Lapor Diri PPG Guru Daljab Batch 4 Tahun 2025
Lapor Diri PPG Daljab Batch 3 – 2025, dibuka mulai tanggal 17 s/d 23 November 2025 berdasarkan Surat Edaran dari Direktoral Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dengan melampirkan syarat-syarat yang sudah ditentukan Kementerian Agama RI di antaranya :
1. Pindaian Ijazah S1/D-IV (Format JPG)
2. Pindaian Transkrip Nilai S1/D-IV (Format JPG / PDF)
3. Pindaian Kartu Identitas KTP/SIM (Format JPG)
4. Pindaian/File Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (Format JPG)
Ketentuan Pas Foto :
– File yang diunggah harus berformat gambar (JPG) dengan ukuran maksimal 1 MB
– Foto menggunakan Latar Belakang berwarna merah.
– Ukuran foto 4 x 6.
– Kemeja warna Putih polos berkerah
– Jas Hitam Polos.
– Laki-laki mengenakan dasi hitam polos, Perempuan Tidak.
– Tidak diperkenankan mengenakan kacamata.
– File diberi nama lengkap (tanpa gelar) : Format JPG Ukuran Maks 1 MB.
– Untuk Biarawati/Suster menggunakan kerudung yang sesuai dengan identitas Ordo/Kongregasi/Tarekat.
5. SK Mengajar Terbaru (Format JPG / PDF)
6. Pindaian Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan) (Format JPG)
Link Lapor diri silahkan KlikĀ di Sini
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Setelah anda mengisi tautan Lapor Diri sekarang anda diminta untuk melengkapi dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Link RPL dibuka mulai tanggal 20 s/d 23 November 2025. Link silahkan klik disini
Perlu diperhatikan pada komponen RPL bagian
A. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tentang (1) Adm. Pembelajaran (2) Adm. Nilai (3) Adm. Peserta didik (4) Adm. bisa mengacu pada contoh berikut ini : klik disini
B. dokumen berisi tautan (google drive) Surat Keterangan yang berisi (1) Membuat Modul – beserta link buktinya, (2) Membuat Pedoman Praktikum – beserta link buktinya, (3) Membuat PTK – beserta link buktinya, (4) Membuat video pembelajaran bisa mengacu pada contoh berikut ini : klik disini
C. Rubrik Penilaian RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) silakan klik klik disini
