Selamat datang di modul RPL Mahasiswa PPG. Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Melalui menu ini, mahasiswa diminta untuk mengunggah bukti pendukung berupa portofolio, sertifikat keahlian, dan surat keterangan pengalaman mengajar untuk diverifikasi sebagai bagian dari pemenuhan beban studi. Pastikan seluruh dokumen yang diunggah valid dan sesuai dengan pedoman akademik yang berlaku.
Dokumen yang diupload pada saat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah :
- SK atau Surat Tugas Mengajar (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Perangkat Pembelajaran (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Bukti Inovasi Pembelajaran (maks. 6 tahun terakhir)
Layanan :
- Rubrik Penilaian RPL dapat diunduh di : [klik disini]
- Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dapat diupload di : [klik disini]

