Program Studi S-1 Pendidikan Keagamaan Katolik (PKK)
Akreditasi: “Baik Sekali” (LAMDIK)
Program Studi S-1 Pendidikan Keagamaan Katolik adalah jantung dari STPKat Santo Fransiskus Asisi Semarang. Prodi ini didedikasikan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan karakter yang militan dalam pewartaan iman.
Profil Lulusan (Prospek Karir)
Lulusan kami dipersiapkan untuk menjadi:
Guru Agama Katolik: Tenaga pendidik profesional di sekolah formal (SD hingga SMA/K).
Katekis Paroki: Penggerak umat dan pengajar iman di lingkungan gerejani.
Petugas Pastoral: Pelayan pastoral di berbagai instansi (rumah sakit, penjara, atau lembaga sosial).
Penyuluh Agama: Pejabat fungsional atau mitra di Kementerian Agama.
Kurikulum Unggulan
Kurikulum kami menyelaraskan standar nasional pendidikan dengan kekhasan teologi-pastoral, yang mencakup:
Pedagogi & Psikologi Pendidikan: Teknik mengajar modern yang interaktif dan adaptif.
Teologi Dogmatik & Moral: Pendalaman ajaran Gereja Katolik secara komprehensif.
Kitab Suci: Studi mendalam tentang Perjanjian Lama dan Baru.
Kateketika Digital: Strategi pewartaan iman melalui media teknologi informasi.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Menyiapkan Guru Agama Katolik Profesional, Sejahtera, dan Bermartabat.
STPKat Santo Fransiskus Asisi Semarang merupakan salah satu institusi terpilih yang dipercaya oleh Kementerian Agama RI (Ditjen Bimas Katolik) sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) penyelenggara program PPG. Program ini dirancang bagi para guru agama Katolik untuk memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kompetensi profesionalisme mereka.
Jenis Program PPG
-
PPG Dalam Jabatan: Diperuntukkan bagi guru agama Katolik yang sudah mengajar dan terdaftar di database SIMPATIKA untuk memperoleh tunjangan profesi.
-
PPG Pra-Jabatan: (Jika tersedia) Diperuntukkan bagi lulusan S-1 Kependidikan/Non-Kependidikan yang ingin mendapatkan sertifikasi guru sebelum mulai mengajar.
Layanan
- Panduan Akademik PPG : Silahkan dapat diunduh [klik disini]
- Lapor Diri : Untuk melanjutkan proses akademik, Anda diwajibkan untuk melakukan Lapor Diri secara daring. [Lapor Diri]
- Rekognisi Pembelajaran Lampau : Setelah Lapor Diri, silahkan lengkapi dokumen RPL [klik disini]
- Sertifikat Pendidik dan Transkip Nilai : [Unduh disini]

